AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota PURT Kekantor DPD RI Provinsi Kepulauan Riau.
Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) merupakan Alat Kelengkapan DPD RI yang bersifat tetap,
PURT mempunyai tugas :
1.membantu pimpinan dalam menentukan kebijakan kerumah tanggaan DPD RI, termasuk kesejahteraan Anggota dan pegawai Sekretariat Jenderal;
2.membantu pimpinan dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan kewajiban yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal, termasuk pengelolaan kantor DPD RI di daerah;
3.membantu pimpinan dalam merencanakan dan menyusun kebijakan anggaran DPD;
4.mengawasi pengelolaan anggaran yang dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal;
5.mewakili pimpinan melakukan koordinasi dalam rangka pengelolaan sarana dan prasarana kawasan gedung perkantoran MPR, DPR, dan DPD;
6.melaksanakan tugas lain yang berhubungan dengan masalah kerumahtanggaan DPD yang ditugaskan oleh pimpinan berdasarkan hasil Sidang Panitia Musyawarah; dan
7.menyampaikan laporan kinerja dalam Sidang Paripurna yang khusus diadakan untuk itu.
Dalam Kunjungan Tersebut Pimpinan dan Anggota PURT diterima langsung Oleh Kepala Kantor DPD RI Provinsi Kepulauan Riau H. Rudiyan Syafutra.AZ.S.Kom,MM Beserta Jajaran Sekretariat. Kepala Kantor Memberikan beberapa keluhan dan menerima saran dari pimpinan dan angggota PURT DPD RI.