Anggota DPD RI Ismeth Abdullah Tampung Aspirasi Masyarakat Sei Temiang Terkait Status Lahan yang Mereka Tempati

04 November 2024 oleh kepri

WBN,BATAM – Siapa yang tidak mengenal sosok Ismeth Abdullah, Mantan Gubernur pertama Provinsi Kepri, yang saat ini mengemban amanah menjadi Anggota DPD RI di komite I.

Dalam kunjungan reses kali ini, lagi-lagi Ismeth Abdullah disambut dengan antusias oleh masyarakat Sei Temiang Kecamatan Batu Aji.

Dalam kesempatan itu, Ismeth Abdullah juga menyampaikan rasa terimakasih kepada masyarakat kepri yang memberikan amanah mewakili aspirasi masyarakat menjadi Anggota DPD RI.

Ismeth juga menjelaskan bahwa materi reses Komite I DPD RI menyangkut tentang ;

Inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang sebagaimana yang telah diubah terakhir kalinya dengan undang-undang nomor 6 tahun tahun 2020 khususnya pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024. ⁠Inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara. ⁠⁠Inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan program reforma agraria dan konfik pertanahan di daerah. ⁠Inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Dari ke empat materi tersebut,di paparkan Satu persatu kepada masyarakat yang hadir, terutama pada Poin ke- 3 yaitu tentang pengawasan atas pelaksanaan program reforma agraria dan konfik pertanahan di daerah.

Dalam kunjungan reses Anggota DPD RI Ismeth Abdullah kali ini, tampak di hadiri lebih kurang 80 orang masyarakat Sei Temiang Batu Aji untuk mendengarkan penjelasan yang disampaikannya.

Sumber: https://wajahbangsanews.com/2024/11/02/anggota-dpd-ri-ismeth-abdullah-tampung-aspirasi-masyarakat-sei-temiang-terkait-status-lahan-yang-mereka-tempati/