AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
04 November 2024 oleh kepri
Setelah dilantiknya menjadi Anggota DPD RI, Ismeth Abdullah langsung tancap gas turun ke masyarakat Dapil pemilihan Prov. kepri, untuk melakukan kunjungan reses pertamanya melalui Komite I DPD RI. Kamis (31/10/2024)
Anggota DPD RI Ismeth Abdullah lakukan reses pertamanya bertempat di Rusunawa Top 100 Tembesi Kecamatan Sagulung Kota Batam.
Dalam kunjungan perdananya, tampak antusias masyarakat menyambut kehadiran Ismeth Abdullah sebagai Anggota DPD RI yang baru saja dilantik di Senayan, Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Ismeth Abdullah menyampaikan rasa terimakasih kepada masyarakat kepri yang memberikan amanah mewakili aspirasi masyarakat.
Inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang sebagaimana yang telah diubah terakhir kalinya dengan undang-undang nomor 6 tahun tahun 2020 khususnya pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024. Inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara. Inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan program reforma agraria dan konfik pertanahan di daerah. Inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Dari ke Empat materi tersebut,Satu persatu di paparkan kepada masyarakat hadir, Terutama pada Poin ke- 4 Tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam acara reses pertama Anggota DPD RI Ismeth Abdullah Tampak di hadiri lebih kurang 100 orang masyarakat Rusunnawa Top 100 Tembesi Sagulung untuk mendengarkan materi yang disampaikannya.